Manajemen Sistem Informasi Sebagai Basis Emis

Authors

  • Nasrullah Kamaruddin Magister Manajemen Pendidikan Islam - Pasca Sarjana - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muljono Damopulii Magister Manajemen Pendidikan Islam-Pascassarjana-Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Ridwan Idris Magister Manajemen Pendidikan Islam-Pascassarjana-Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keywords:

Sistem Infoemasi; Emis

Abstract

Teknologi informasi bukan hanya alat bantu administrasi. Ia kini jadi sistem penting untuk ambil keputusan berdasarkan data (data-driven decision making). Pertama, Sistem Informasi Manajemen (SIM) mengolah data. Data itu menjadi informasi berguna untuk mengambil keputusan. Di pendidikan, SIM bukan cuma urusan administrasi. SIM juga alat penting agar pengelolaan lembaga pendidikan lebih efektif dan efisien. SIM menyatukan data secara teratur. Hasilnya adalah informasi yang tepat, relevan, dan mudah diakses. Kedua, EMIS adalah penerapan SIM. EMIS khusus untuk pendidikan, terutama pendidikan Islam di Indonesia. EMIS mengelola data pendidikan secara terpusat. Sistem ini mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan. EMIS menunjukkan bahwa pengelolaan pendidikan modern butuh data yang benar dan terbaru. Ketiga, SIM dan EMIS punya hubungan mendasar. SIM menjadi pondasi agar EMIS berhasil. Jika SIM tidak bagus, EMIS tidak bisa bekerja maksimal. Jadi, kualitas SIM sangat menentukan kualitas EMIS. Ini memastikan informasi yang dihasilkan akurat dan bisa dipercaya. Keempat, penerapan EMIS masih punya masalah. Kualitas data sering rendah. Sumber daya manusia terbatas. Infrastruktur teknologi kurang. Sistem belum terintegrasi baik. Masalah ini menunjukkan sistem informasi butuh lebih dari teknologi. Aspek manajemen dan manusia juga penting

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

Nasrullah Kamaruddin, Muljono Damopulii, & Ridwan Idris. (2026). Manajemen Sistem Informasi Sebagai Basis Emis. REFORM : Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 9(01), 42–50. Retrieved from https://ejournal.hamjahdiha.org/index.php/reform/article/view/318