Muhammad Ali Akbar. (2025). Peran Hukum Perdata dalam Mewujudkan Keseimbangan Sosial antara Pelaku Usaha dan Konsumen. P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media, 3(03), 33–42. Retrieved from https://ejournal.hamjahdiha.org/index.php/paradigma/article/view/244