Analisis Keterpaduan Hukum Perdata dan Hukum Dagang terhadap Struktur Sosial dan Ekonomi Suku Manggarai
Keywords:
hukum perdata, hukum dagang, struktur sosial, ekonomi tradisional, Suku Manggarai.Abstract
Integrasi antara hukum perdata dan hukum komersial dalam konteks sosial ekonomi Suku Manggarai mencerminkan hubungan yang dinamis antara sistem hukum formal dan praktik hukum adat yang bersumber dari nilai-nilai tradisional masyarakat setempat. Hukum adat yang telah memperoleh pengakuan dalam sistem hukum nasional berfungsi sebagai pedoman penting dalam mengatur hubungan sosial serta kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam praktik jual beli hasil pertanian dan tanah yang dilandasi asas kekeluargaan, musyawarah, dan kesepakatan bersama (Syamantha et al., 2025; Resmini et al., 2021; Bakri, 2024). Perkembangan hukum nasional dan pengaruh globalisasi telah membawa perubahan terhadap pola interaksi ekonomi tradisional, sehingga diperlukan langkah-langkah harmonisasi untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya tanpa mengabaikan tuntutan sistem hukum modern (Nurtresna et al., 2024). Penguatan pengakuan terhadap hukum adat dalam kerangka hukum nasional menjadi hal yang esensial guna melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memastikan efektivitas hukum dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi (Mubarok et al., 2023). Meningkatnya dominasi hukum nasional dinilai dapat mengurangi fleksibilitas serta daya adaptasi hukum adat, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kemunduran terhadap identitas dan praktik budaya lokal. Keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian tradisi perlu diwujudkan untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan (Bakri, 2024).
References
Bachtiar, Maryati, & Fitriani, Riska. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat Di Kabupaten Pelalawan Terkait Dengan Penerbitan Ijin Lahan. Jurnal Media Hukum, 24(1), 71–79. https://doi.org/10.18196/jmh.2017.0091.71-79
Efrianto, Gatot. (n.d.). dalam Masyarakat Samin dan Baduy.
Idrus, Norman Syahdar. (2017). Aspek Hukum Perjanjian Waralaba (Franchise) Dalam Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Jurnal Yuridis, 4(1), 28. https://doi.org/10.35586/.v4i1.125
Ismail, Habib, Asy’ari, Hasyim, & Setiawan, Agus. (2019). Hak Waris Anak Laki-Laki Tertua Dalam Hukum Adat Lampung Pepadun Perspektif Gender (Studi Di Tegineneng Kabupaten Pesawaran). ALHURRIYAH: Jurnal Hukum Islam (ALHURRIYAH JOURNAL OF ISLAMIC LAW), 4(1), 59. https://doi.org/10.30983/alhurriyah.v4i1.938
Lobubun, Muslim, Raharusun, Yohanis Anthon, & Anwar, Iryana. (2022). Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 294–322. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.294-322
Manggarai, Masyarakat, Tenggara, Nusa, & Adon, Mathias Jebaru. (2022). Sebagai Simbol Identitas Dan Pusat Kebudayaan Timur Exploring the Philosophical Concept of the Mbaru Gendang As a Symbol of Identity and the Cultural Center of the Mangarai Community ,. 24(2), 231–251. https://doi.org/10.55981/jmb.1616
Nofita, Sari, & Warjiyati, Sri. (2023). Implementai Prinsip-prinsip Hukum dalam Membangun Harmonisasi Beragama Melalui Kearifan Lokal. Implementai Prinsip-Prinsip Hukum Dalam Membangun Harmonisasi Beragama Melalui Kearifan Lokal, (54), 417–427. https://doi.org/10.36835/ancoms.v7i1.512
Prasetya, Andina, Nurdin, Muhammad Fadhil, & Gunawan, Wahju. (2021). Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi Perubahan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Talcott Parsons di Era New Normal. Pendidikan Sosiologi, 11(1), 929–939. Retrieved from http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2464426&val=23455&title=Perubahan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Talcott Parsons di Era New Normal
Putra, Dwi Savedo Yusuf Ardiyanto. (2024). Membangun Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat dan Pengak Hukum Agar Tercipta Penegakan Hukum Yang Berkeadilan. HUKMY : Jurnal Hukum, 3(1), 211–230.
Rama Ahmad Raja Maranay, & Irsyaf Marsal. (2024). Pengaruh Sistem Hukum Dunia Terhadap Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(4), 245–251. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i4.1614
Riezka Eka Mayasari. (2021). Tantangan Hukum Adat Dalam Era Globalisasi Sebagai Living Law Dalam Sistem Hukum Nasional. Jurnal Hukum, 8(2).
Roynald Donna Febrianto dan Erry Meta. (2021). Dinamika Penalaran Hukum Dalam Sistem Peradilan Plural Dynamics of Legal Reasoning in a Plural Justice System. Jurnal Magister Hukum “Law and Humanity,” 2(1), 123–138.
Rubi, Syamsudin, Maulana, M. Chandra Restu, Yulrisnanda, Muhammad Ferdy, & Saripudin, Akhmad. (2024). Dinamika Hukum Dalam Pengaturan Masyarakat Hukum Adat Ditinjau Dari Sistem Hukum Nasional. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 5(2012), 861–869. Retrieved from http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris
Suwarno, Eno, Prastyaningsih, Sri Rahayu, Hadinoto, Hadinoto, Sukma R.A, Dodi, & Ikhwan, Muhammad. (2025). Konsep Peningkatan Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Adat di Indonesia. Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (JURKIM), 5(2), 96–103. https://doi.org/10.31849/g52h1k21
Trizza, Lia, Adhilia, Firgita, Aris, Ardiyanti, Jufri, Supriadi, Akbar, Muh, Syahril, Fhad, & Yasmin, Muhammad. (2025). Pembangunan Hukum Pada Aspek Budaya Hukum Masyarakat. Journal Of Social Science Research, 5(1), 3630–3642.
Ulandari, Ayu, & Anam, Muh Yusril. (2024). Contingent Liability in Traditional Economic Transactions: An Islamic Business Ethics Study in Dusun Cappego: Utang-Piutang Bersyarat dalam Praktik Transaksi Ekonomi Tradisional: Kajian Etika Bisnis Islam di Dusun Cappego. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 16(2), 203–223.
Wiyanda Vera Nurfajriani2, Muhammad Wahyu Ilhami1 Arivan Mahendra3, Rusdy Abdullah Sirodj3, M. Win Afgani3. (2024). 済無No Title No Title No Title. Triangulasi Data Dalam Analisis Data Kualitatif Wiyanda, Vol 10 No(Vol 10 No 17 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan), 826–833. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.13929272
Wurdiana Shinta, Leberina Elviana. (2021). Peranan Kepala Adat Dalam Pelestarian Rumah Adat Mbaru Niang Di Kampung Wae Rebo Kabupaten Manggarai Nusa Tenggar Timur. Jurnal Edudikara, 2(2), 3–5.



