Implementasi Manajemen Bumdes Polah Palih Polos Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa: Studi Empiris Di Desa Bentek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara
Keywords:
Implementasi Manajemen; Bumdes Polah Palih Polos; PADes; Desa BentekAbstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memegang peranan strategis sebagai entitas berbadan hukum yang mengelola aset dan potensi ekonomi desa guna memacu pembangunan inklusif serta menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif implementasi fungsi-fungsi manajemen yang mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling) pada BUMDes Polah Palih Polos di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, serta mengevaluasi kontribusinya terhadap PADes dan merumuskan strategi pengembangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis pendekatan naturalistik. Data dihimpun melalui teknik observasi lapangan, wawancara mendalam terhadap informan kunci (Kepala Desa Bentek), informan utama (Direktur ) dan informan pendukung, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fungsi-fungsi manajemen pada BUMDes Polah Palih Polos belum berjalan secara optimal. Kinerja kontribusi BUMDes terhadap PADes mengalami tren penurunan yang signifikan, yaitu dari Rp 15.000.000,00 pada tahun 2022, menjadi Rp 20.521.503,00 pada tahun 2023, dan merosot tajam menjadi Rp 5.048.300,00 pada tahun 2024, meskipun alokasi proporsi bagi hasil secara regulatif ditetapkan sebesar 25% dari total pendapatan usaha. Faktor penghambat utama yang diidentifikasi meliputi kelemahan struktur organisasi dan pembagian kerja, kurangnya pelatihan serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola, rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta maraknya kredit macet akibat ketidakmampuan nasabah meminjam mengembalikan pinjaman tepat waktu. Formulatif strategi pemulihan melalui analisis SWOT menekankan penguatan tata kelola kelembagaan, perbaikan sistem pencatatan keuangan internal, penegakan regulasi pinjaman, dan diversifikasi unit usaha berbasis potensi lokal desa.




