Kedudukan Bukti Digital dalam Pembuktian Perkara Perdata di Pengadilan
Keywords:
Bukti Digital; Perkara Perdata; Pembuktian; Pengadilan; Hukum Acara PerdataAbstract
Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum. Salah satu implikasinya adalah munculnya bukti digital sebagai alat bukti baru dalam proses peradilan. Dalam perkara perdata, bukti digital menjadi penting karena banyak transaksi dan komunikasi kini dilakukan secara elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti digital dalam pembuktian perkara perdata di pengadilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti digital memiliki kekuatan hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun masih terdapat kendala dalam praktiknya, terutama terkait keaslian, keutuhan, dan mekanisme pembuktian di pengadilan. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan pembaruan sistem hukum acara perdata agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
References
a. (2024). Konstruksi regulasi mediasi pada sengketa tata usaha negara berbasis nilai keadilan. Retrieved from http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38772
Anam, M. K. (2022). Eksistensi Perundang-Undangan Terhadap Digital Forensik Dalam Sistem Pembuktian Pidana. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40791%0Ahttps://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/40791/18912027.pdf?sequence=1
Arif, Ahmad, & Kunci, Kata. (n.d.). kesiapan Sistem Peradilan PeKrdata Indonesia dalam Implementasi Bukti Digital : Kajian Sistematis dan Perbandingan Internasional. https://doi.org/10.59022/ujldp.233.3
Awaluddin, Fakhri, Amsori, & Mulyana, Momon. (2024). Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital. Humaniorum, 2(1), 14–19. https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.35
Dermawan, Ari, Saputra, Endra, & Hutagalung, Jhonson Efendi. (2022). Peran Masyarakat Dalam Menaati Hukum Dan Mendukung Perkembangan Teknologi Komputer Dalam Bisnis Digital. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 569–573. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2542
Ellitan. (2009). No Title طرق تدريس اللغة العربية. Экономика Региона, 19(19), 19.
Eugenia, Felicia, Limanto, Carla Joycelyne, & Tedjokusumo, Dave David. (2024). Tantangan Praktis dalam Proses Pembuktian Perkara Pidana : Kredibilitas Saksi dan Validitas Bukti Elektronik. Iuris Studia Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 492.
Faisol, Faisol, Rahmad Ready Kurniawan, & Ahmad Wahyudin. (2025). Analisis Kekuatan dan Kegunaan Bukti Digital dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ruang Hukum, 4(1), 25–32. https://doi.org/10.58222/juruh.v4i1.1243
Fauziah Lubis, Sofia Ramadhani Purba. (2024). Analisis Kritik Pembuktian Elektronik Dalam Hukum Acara Perdata : Tantangan Dan Prospek Di Era Digital. Judge : Jurnal Hukum, 5(02), 39–47. Retrieved from https://journal.cattleyadf.org/index.php/Judge/article/view/570
Firmansyah, Rico Agung. (2024). Framework Integrasi Digital Forensic Readiness dan Information Security Management System di lingkungan Pemerintahan. 171.
Hidayat, M. Fauzan, Kiswanto, Dedy, Andreas Sinabariba, Ade, Vincentius Manurung, Enriko, Jibran Muzakki Khan, Adhevta, Abdi Azzaki G, Fikri, & Ahmad Fahrezi, Bryan. (2025). Desain Dan Implementasi Sistem Penilaian Akademik Untuk Perlindungan Data Pribadi. JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), 9(4), 6812–6817. https://doi.org/10.36040/jati.v9i4.14190
Husmita Okteriana. (2024). Dinamika Peran Mahkamah Agung dalam Menyelaraskan Putusan Pengadilan Tingkat Bawah. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(3), 59–67. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1692
Irianto, Sulityowati. (2017). Problematika hakim dalam organisasi peradilan dan praktik. Komisiyudisial.Go.Id, 77.
Maulana jainal abidin, Bashori. (2019). Keabsahan data. INA-Rxiv, 1–22.
Muhidin, M. (2025). Strategi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce: Perlunya Reformasi Regulasi dan Edukasi Publik. PAMARENDA: Public Administration and …, 5(1), 382–401. Retrieved from https://pamarenda.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/194%0Ahttps://pamarenda.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/194/76
Nasrullah, R. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. Retrieved from http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Notarium, Officium. (2024). Wasiat Yang Ideal Dalam Ruang Lingkup Hukum Pembuktian di Indonesia Defita Permata Sari Magister Kenotariatan Fakultas Hukum , Universitas Islam Indonesia , Yogyakarta , Indonesia , 21921006@students.uii.ac.id PENDAHULUAN Manusia diciptakan bukan untuk hi. 4(September 2023), 1–12.
Nur, Khalifa, Pohan, Khaliq, Ahmad, Naila, Alfira, Salwa, & Fortuna, Clarissa. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance dalam Pemerintahan Daerah : Studi Kasus Efektivitas Fitur Laporan Warga pada Aplikasi JAKI sebagai Inovasi Pelayanan Publik di DKI Jakarta Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik. 02(02), 378–385.
Raflika, Lili, Husna, Khalisatun, Fahrezi, Muhammad Arby, Andini, Sari, Annisa, Saila Rahma, & Darmansah, Tengku. (2025). Optimalisasi Keamanan Informasi melalui Sistem Pengelolaan Surat yang Aman di Lingkungan Kerja. RISOMA: Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(4), 254–266.
Rohman, Rohman, Muliadi, Muliadi, Pratama, Farhan, Saputra, Irka, Firmansyah, Aidil, Marwan, T., & Irfandi, Irfandi. (2024). Sistem Pembuktian dalam Hukum Pidana Indonesia dan Tantangan dalam Proses Peradilan. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(3), 279–292. https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i3.146
Saleh, Muh Amin, & Setiawan, Junet Hariyo. (2025). Rekonstruksi Peran Judex Facti dalam Perkara Narkotika ( Analisis Putusan Banding Nomor 130 / PID . SUS / 2023 / PT DKI ). 4(September).
Setiawan, Iwan, Rusydi, Ibnu, Rahmawati, Anisa, & Hasanah, Siti. (2022). Jejak Digital Sebagai Alat Bukti Petunjuk Menurut Pasal 184 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 10(1), 119. https://doi.org/10.25157/justisi.v10i1.7236
Sinaga, Risni. (2024). Implementasi Kebijakan Kartu Prakerja Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Banyumas Perspektif Ekonomi Syariah.
Soroinda, Disriani Latifah, Annisa, Anandri, & Soroinda, Rininta. (2022). Jurnal Hukum & Pembangunan. 52(2).
Strategi, Analisis, Dalam, Hukum, Pelaksanaan, Mempercepat, Putusan, Eksekusi, Perdata, Hakim, Rahmah, Alya, Al, Et, & Lubis, Fauziah. (2024). Analisis Strategi Hukum Dalam Mempercepat Pelaksanaan Eksekusi Putusan Hakim Perdata. Judge : Jurnal Hukum , 5(02), 64–73. Retrieved from https://journal.cattleyadf.org/index.php/Judge/article/view/569
Sutrisno, Fenty Puluhulawa, & Lusiana Margareth Tijow. (2022). Penerapan Asas Keadilan, Kepastian Hukum DanKemanfaatan Dalam Putusan Hakim TindakPidana Korupsi. Gorontalo Law Review, 3(2), 168–187.
Wibowo, Muhammad Singgih Imam, Munawar, Akhmad, & Hidayatullah. (2024). Technical And Legal Obstacles In The Investigation Process Of Cyber Crimes In Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(8), 1–15.





