Peran Hukum Dagang dalam Meningkatkan Investasi di Indonesia
Keywords:
UMKM; perlindungan hukum; perjanjian digital; kerja sama; UU ITEAbstract
Peran hukum dagang menjadi salah satu faktor strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Dalam konteks globalisasi ekonomi, keberadaan sistem hukum yang jelas, konsisten, dan dapat ditegakkan menjadi fondasi utama bagi kepercayaan investor domestik maupun asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi hukum dagang dalam meningkatkan investasi melalui kepastian hukum, perlindungan terhadap pelaku usaha, dan kemudahan bertransaksi di sektor bisnis. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif, berdasarkan kajian literatur, peraturan perundang-undangan, dan data sekunder terkait perkembangan investasi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dagang berperan penting dalam menjamin kepastian kontraktual, melindungi hak kekayaan intelektual, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil dan efisien. Selain itu, reformasi regulasi dan penyederhanaan prosedur perizinan usaha melalui kebijakan seperti Omnibus Law Cipta Kerja turut meningkatkan daya tarik investasi. Namun demikian, masih diperlukan konsistensi penegakan hukum, peningkatan kapasitas lembaga peradilan, serta harmonisasi antara hukum nasional dan standar internasional. Dengan demikian, penguatan hukum dagang yang responsif terhadap dinamika ekonomi modern merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Indonesia.
References
Anis Retno Triana, Annisa Amelia Putri, Kamala Mar’atussholikhah, Verga Syaharani Sukma, Firdaus Firdaus, & Muhammad Fajar Hidayat. (2024). Kepastian Hukum dalam Penanaman Modal Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dari Perspektif Investor. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1(3), 246–262. https://doi.org/10.62383/progres.v1i3.551
Asnawi, M. I., Fitriani, R., Tala, W. S., Tarigan, J. A. P., Daffa, T. M., & Habibi, W. (2024). Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Arbitrase di Negara Berkembang. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 4(3), 1–17.
Aswadi, K., & Mudiparwanto, W. A. (2024). Perlindungan Hukum Aset Kripto Sebagai Objek Jaminan Berdasarkan Perspektif Hukum Jaminan. Diversi Jurnal Hukum, 10(2), 424–456. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/433/473
Berbasis, P., Pada, K., & Studi, P. (2025). Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Dalam Implementasi Bawaslu Gresik Synchronization of Central-Regional Policies in the Implementation of Performance-Based Budgeting in the 2024 Election : a Case Study of Bawaslu Gresik. 4(1), 14–21.
Christanto Anaya Marbun, E. (2023). Mengkaji Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single investasi Di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission Submission (OSS). Jurisprudence Commons, 2(January), 16. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss3/16
Fuad, Sumantri, R., & Munawar, S. (2024). Penerapan Regulasi Investasi Asing di Indonesia Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Cipta Kerja. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(4), 12779–12794.
Harmonisasi, U., Nasional, H., Perkembangan, T., Global, H., & Globalisasi, A. (2019). Urgensi Harmonisasi Hukum Nasional Terhadap Perkembangan Hukum Global Akibat Globalisasi. 7(2), 171–181.
Kunci, K. (2020). Kebijakan reformasi regulasi melalui implementasi. 9(April), 1–15.
OECD. (2021). Penganggaran untuk Masa Depan: Mengelola Risiko Anggaran dan Fiskal. 10(2).
Tolan, W. Y., & Yusuf, H. (2024). DAMPAK TINDAK PIDANA EKONOMI KHUSUS TERHADAP INVESTASI ASING : ANALISIS KASUS KEJAHATAN KORPORASI DI SEKTOR INDUSTRI THE IMPACT OF SPECIAL ECONOMIC CRIMES ON FOREIGN INVESTMENT : AN ANALYSIS OF CORPORATE CRIME CASES IN THE. November, 5095–5111.
Tremblay, J., Regnerus, M. D., Educação, S. D. A. S. N. D. E., Júnior, F. T., Sanfelice, J. L., Tavares Júnior, F., Dourado, L. F., Brito, M. M. A. de, Maiti, Bidinger, Sposito, M. P., Dubet, F. F., Ribeiro, C. A. C., Silva, N. do V., Barbosa, M. L. de O., Cunha, N. M., Dayrell, J., Rogošić, S., Baranović, B., … Alves, S. (2016). STUDI LEMBAGA PENEGAK HUKUM. Educacao e Sociedade, 1(1), 1689–1699. http://www.biblioteca.pucminas.br/teses/Educacao_PereiraAS_1.pdf%0Ahttp://www.anpocs.org.br/portal/publicacoes/rbcs_00_11/rbcs11_01.htm%0Ahttp://repositorio.ipea.gov.br/bitstream/11058/7845/1/td_2306.pdf%0Ahttps://direitoufma2010.files.wordpress.com/2010/03/emi





