Analisis Peranan Hukum Dagang dalam Mengatur Aktivitas Perdagangan Modern di Era Globalisasi dan Digitalisasi Ekonomi
Keywords:
Hukum Dagang; Perdagangan Modern; Globalisasi; Digitalisasi EkonomiAbstract
Perkembangan globalisasi dan digitalisasi ekonomi telah mengubah secara fundamental pola dan mekanisme perdagangan dunia, termasuk di Indonesia. Perdagangan modern yang berbasis teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi sistem hukum dagang konvensional yang pada awalnya dirancang untuk transaksi fisik. Dinamika tersebut menimbulkan kebutuhan akan sistem hukum dagang yang adaptif terhadap teknologi dan fleksibel dalam mengakomodasi inovasi ekonomi, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum (Siregar & Rahman, 2023). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan hukum dagang dalam mengatur aktivitas perdagangan modern di era globalisasi dan digitalisasi, serta menilai efektivitas regulasi yang ada dalam menjamin perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen. Pendekatan normatif-sosiologis digunakan untuk mengkaji hubungan antara perkembangan ekonomi digital dan adaptasi hukum dagang di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dagang memiliki fungsi strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keadilan komersial, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala struktural, seperti kesenjangan regulasi dan lemahnya penegakan hukum terhadap transaksi digital lintas batas (Bakri, 2024).
References
Terhadap Hukum Dagang di Indonesia. Raya Serang Jakarta, KM, 2, 217–225. https://doi.org/10.62383/konsensus.v2i1.638
Anis Retno Triana, Annisa Amelia Putri, Kamala Mar’atussholikhah, Verga Syaharani Sukma, Firdaus Firdaus, & Muhammad Fajar Hidayat. (2024). Kepastian Hukum dalam Penanaman Modal Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dari Perspektif Investor. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1(3), 246–262. https://doi.org/10.62383/progres.v1i3.551
Bahram, M. (2023). Transformasi Masyarakat Di Era Digital: Menjaga Kaidah Hukum Sebagai Landasan Utama. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(5), 1733–1746. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i5.884
Barkatullah, A. H. (2019). Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia: sebagai pedoman dalam menghadapi era digital Bisnis e-commerce di Indonesia. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=bANUEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=minat+pengunaan+sistem+informasi+akuntansi+berbasis+%22e+commerce%22&ots=C2zQxDpKOY&sig=uaBj0wr-C9HPgI7JXE_6gl3So4A%0Ahttp://eprints.ulm.ac.id/3931/1/2. Buku Referensi Hukum Transaksi
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). No Title 済無No Title No Title No Title. 167–186.
Dagang, B. U. H., Sulistyaningrum, D. E., Achwan, M., & Rahayuningsih, T. (2025). Sistem Manajerial Perdagangan Indonesia. 2(3).
Dan, T. P. (2025). Pembelajaran Ekonomi Digital :
Fikri Muzaki, M., Nabil, N., Dwi Putri Barus, A., Bukhori Nasution, A., Fauzan Azizi Sipahutar, M., Islam Negeri Sumatera Utara, U., & Info Abstrak Sejarah Artikel, A. (2025). Peran Hukum Dagang Dalam Transaksi Komersial Modern. Jurnal Sahabat ISNU SU , 2(1), 33–39. https://journal.isnu-sumut.org/index.php/jsisnu/article/view/733
Filosofis, F., Dan, Y., Kontrak, E., & Dunia, D. (n.d.). Philosophical , Legal and Economic Functions of Contracts in the Business World.
Henderi, H., Mustofa, K. I., Lutfiani, N., & Savitri, A. N. (2024). Kemajuan Ekonomi Digital dan Perannya dalam Membentuk Dinamika Perdagangan Internasional Modern. ADI Bisnis Digital Interdisiplin Jurnal, 5(2), 17–24. https://doi.org/10.34306/abdi.v5i2.1147
Jihadi Aulia. (2023). Dinamika Hukum Dagang Internasional Dan Politik Hukum. 10(1), 326–331.
Lestari, D. S. T., & Ainulyaqin, M. H. (2022). Program Industrialisasi Dalam Mengatasi Kesenjangan Ekonomi Di Masyarakat: Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 288. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4077
Margaretha, V. (2025). Reformasi Regulasi Untuk Mempermuda Proses Berusaha Di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Hukum Dan Investasi Berkelanjutan (SENHIB), 17–35. https://app.scholarai.io/paper?paper_id=DOI:10.30641/DEJURE.2023.V23.231-
Prawira, A. Y., Setiady, T., & Astawa, I. K. (2024). The Role of Licensing Laws in Facilitating Foreign Investment to Achieve Economic Development. Journal of Islamic Law and Law, 11(1), 250. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.16209
Salah, S., Syarat, S., Memperoleh, U., & Doktor, G. (2024). Perlindungan Hukum Yang Seimbang Antara Konsumen , Pelaku Usaha Dan Marketplace Berdasarkan Asas Kepastian Hukum. November.
Sarah, V., & Yusuf, H. (2024). Bisnis Bagi Masyarakat the Role of Commercial Law in Forming a Business Framework for Society. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1, 2910–2916.
Setiawati, D., Sholahudin, I., Herda, I., Nurfattah, H., Sari, N. A., & Diyang, S. (n.d.). BOROBUDUR LAW AND SOCIETY JOURNAL Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital Article history. 220–231.
Sinta Solihah, Leny Megawati, & Anita Kamilah. (2025). Perkembangan Hukum Dagang dalam Menghadapi Digitalisasi Bisnis di Indonesia. Journal Customary Law, 2(3), 11. https://doi.org/10.47134/jcl.v2i3.3958
Sukmaningsih, N. K. I. A., PRATAMA, I. P. A., & Prathama, A. A. G. A. I. (2025). Paradigma Baru dalam Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Upaya Adaptasi terhadap Dinamika Hukum di Era Digital dan Globalisasi. Jurnal Yustitia, 20(1), 67–76. https://doi.org/10.62279/yustitia.v20i1.1459
Wibowo, A., & Yulianingsih, S. (2025). Hukum Dagang Internasional.





